Rabu, 13 Maret 2013

KERJA ONLINE DAPAT DUIT

Mohon maaf sebelumnya karena postingan berikut tidak ada hubungannya dengan Desain dan Renovasi Rumah, tetapi kami berharap dapat memberikan manfaat bagi yang membutuhkan.

Anda mungkin pernah mendengar kerja online dan bisnis online. Dua hal tersebut adalah 2 hal yang berbeda. Bisnis online lebih kepada membangun bisnis dengan memanfaatkan jaringan internet. baik berupa toko online, multi level marketing, dll.
Sedangkan pada kerja online, Anda akan dibayar oleh orang yang memiliki job tertentu setelah Anda selesai mengerjakan tugas tersebut. Yang anda butuhkan pada kerja online ini cukup kemampuan bahasa inggris saja. Tetapi ini bisa dibantu dengan Google translate.

Caranya sangat gampang, Anda cukup klik banner dibawah ini dan isi formulirnya.


Jumat, 08 Maret 2013

3 Langkah Simpel Merancang Kamar Mandi Mungil

Membuat kamar mandi harus mempertimbangkan banyak hal, apalagi dengan space terbatas. Pastikan untuk prioritaskan hal-hal yang penting.

Kamar mandi mungil memiliki keterbatasan pada ruang sehingga mengharuskan Anda untuk mensortir kembali apa saja fasilitas yang dibutuhkan. Berikut tiga langkah simpel menata kamar mandi mungil yang perlu diperhatikan:

1. Memilih dinding

Jika kamar mandi Anda memiliki keterbatasan ruang, maka pastikan untuk menggunakan pilihan warna dinding yang terang. Anda juga bisa menambahkan cermin pada dinding untuk memberikan efek lapang.

2. Mengutamakan shower

Utamakan shower , kloset, dan wastafel untuk mengisi kamar mandi Anda. Fasilitas lainnya tentu bisa dimasukkan, dengan catatan adanya ketersediaan ruang agar tidak membuat ruangan semakin sempit.

3. Memasang aksesoris

Buat tampilan kamar mandi Anda lebih menawan dengan tambahan aksesori dinding. Hanya, Anda perlu menyesuaikannya dengan komposisi ruangan agar kamar mandi tidak terlihat padat dan penuh. Utamakan aksesori ruang yang memberikan efek terapi, semisal lilin terapi atau aroma terapi.

Jumat, 28 September 2012

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Renovasi Rumah

Maaf baru bisa posting lagi....


Berikut Contoh surat perjanjian kontrak pekerjaan renovasi rumah oleh Jasadesainrenovasi

Contoh :

PROYEK
................................
JL. ……………


SURAT PERJANJIAN KERJA PELAKSANAAN
(S P K P)

ANTARA

……….

DENGAN

…………
KONTRAKTOR


Pada hari ini,….. tanggal … bulan ….. tahun …., kami yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama    :
Jabatan    :
Alamat    :
 Yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut  “PIHAK PERTAMA“

Nama    : 
Jabatan    : 
Alamat    : 
Yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut “PIHAK KEDUA“

Kedua belah pihak dengan ini menyatakan telah setuju dan bersepakat untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian pemborongan pelaksanaan pekerjaan “RENOVASI RUMAH TINGGAL ”,yang berlokasi di jl. ----------- dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagaimana tercantum dalam pasal-pasal tersebut dibawah ini :




PASAL 1
TUGAS PEKERJAAN

PIHAK PERTAMA memberikan tugas kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima tugas tersebut, untuk melaksanakan pekerjaan “RENOVASI RUMAH TINGGAL” yang berlokasi di Jl ………..Lingkup Pekerjaan sesuai dengan lampiran Rencana Anggaran Biaya (RAB)


PASAL 2
TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN

1.    Pekerjaan yang dilaksanakan dalam pasal 1 diatas harus dilaksanakan ole PIHAK KEDUA mengikuti pedoman persyaratan yang disusun bersama dan disetujui oleh kedua belah pihak.
2.    PIHAK KEDUA akan melaksanakan tugas dengan segala kemampuan, keahlian dan pengalaman yang dimilikinya sehingga pelaksanaan pekerjaaan sesuai dengan pedoman persyaratan, kesepakatan bersama, dan pedoman-pedoman yang berlaku.
3.    Semua tugas pekerjaan yang tercantum dalam pasal 1 Surat Perjanjian ini dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan merupakan tanggung jawab PIHAK KEDUA.


PASAL 3
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN

1.    Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini sampai selesai 100% yang disebut dalam pasal 1 Surat Perjanjian ini dapat diselesaikan selama 60 (Enam puluh ) hari kerja terhitung sejak tanggal ditanda tanganinya Surat Perjanjian Kerja Pelaksanaan (SPKP) ini.
2.    Apabila dalam masa pelaksanaan ada perubahan/bagian bangunan yang dirubah atas keinginan PIHAK PERTAMA atau terjadi “Keadaan Memaksa” (Force Majuere), maka jangka waktu seperti yang tercantum dalam ayat 1 pasal 3 Surat Perjanjian ini dapat ditambah atas persetujuan kedua belah pihak.


PASAL 4
HARGA BORONGAN

Jumlah harga borongan pekerjaan pelaksanaan dalam Pasal 1 Surat Perjanjian ini adalah sebesar Rp. XXXXXXXXXXX terbilang (.......................................................................................), sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya yang diajukan (terlampir)

PASAL 5
CARA PEMBAYARAN

Pembayaran harga borongan dilakukan dengan sistim  DP  Termijn sesuai proses pelaksanaan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, dengan uraian Tahapan pembayaran sebanyak 3 kali, sebagai berikut :
1.    DAWN PAYMEN (D[P) (I) dibayar PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebesar 35 % dari Total Borongan, dibayarkan pada saat Penandatangana Kontrak ( 0% sampai dengan progress 40%)

35%      x      Rp. XXXXXXXXXXXX    =    Rp. XXXXXXXXXXXX

2.    Termyn Kesatu (I) dibayar PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebesar 35%  dari Total Borongan, dibayarkan pada saat Prestasi fisik dilapangan 40%. (40% sampai dengan progress 75%)

35%      x      Rp. XXXXXXXXXXXX    =    Rp.  XXXXXXXXXXXX

3.    Termyn Kedua (II) dibayar PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebesar 25%  dari Total Borongan, dibayarkan pada saat Prestasi fisik dilapangan 75%.(75% sampai dengan progress 100%)

25 %      x      Rp. XXXXXXXXXXXX    =    Rp.   XXXXXXXXXXXX


4.    Retensi dibayar PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebesar 5%  dari Total Borongan, dibayarkan pada saat habis masa pemeliharaan selama 30 hari kal;ender,terhitung sejak serah terima pekerjaan pertama ( progress !00 %)

5 %      x      Rp. XXXXXXXXXXXX    =    Rp.   XXXXXXXXXXXX
       
    Total    =    Rp. XXXXXXXXXXXX




PASAL 6
TENAGA KERJA DAN UPAH

1.    Agar pekerjaan berjalan seperti yang telah ditetapkan, PIHAK KEDUA harus menyediakan tenaga kerja yang cukup jumlah, keahlian dan keterampilannya.
2.    Ongkos–ongkos dan upah kerja untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut ditanggung oleh PIHAK KEDUA.
3.    PIHAK PERTAMA tidak berhak secara langsung berhubungan dalam hal petunjuk pekerjaan kepada tenaga kerja dilapangan tanpa persetujuan PIHAK KEDUA.
PASAL 7
PELAKSANAAN OLEH PIHAK KEDUA

1.    Ditempat pekerjaan harus selalu ada wakil PIHAK KEDUA yang ditunjuk sebagai Pimpinan/kuasa penuh untuk mewakili PIHAK KEDUA dan menerima/ memberikan/memutuskan segala petunjuk PIHAK PERTAMA.
2.    PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk melihat secara berkala, kwalitas dan kuantitas pekerjaan yang sesuai dengan pengajuan PIHAK KEDUA.


PASAL 8
KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE)

1.    Yang dimaksud denga “Keadaan Memaksa” (Force Majeure) adalah peristiwa–peristiwa sebagai berikut :
a.    Bencana alam (Gempa Bumi, Tanah Longsor dan Banjir)
b.    Kebakaran
c.    Perang, huru hara, pemogokan, pemberontakan dan epidemic.
d.    Peraturan Pemerintah dan atau Tindakan/kebijakan Pemerintah di bidang Moneter, yang pelaksanaannya diatur sesuai dengan Surat Keputusan Pemerintah.
2.    Apabila terjadi “Keadaan Memaksa“ (Force Majeure), PIHAK KEDUA harus memberitahukan kepada PIHAK PERTAMA secara tertulis selambat–lambatnya dalam waktu 4 x 24 jam, sejak terjadinya “keadaan Memaksa“ disertai bukti– bukti yang sah, demikian juga pada waktu “Keadaan Memaksa” berakhir.
3.    Atas pemberitahuan PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA akan menyetujui atau menolak secara tertulis “Keadaan Memaksa” itu dalam jangka waktu 2 x 24 jam, sejak diterimanya pemberitahuan tersebut.
4.    Jika dalam waktu 3 x 24 jam sejak diterimanya pemberitahuan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA tentang “Keadaan Memaksa“ tersebut, PIHAK PERTAMA tidak memberi jawaban,maka PIHAK PERTAMA di anggap menyetujui akibat “Keadaan Memaksa”.




PASAL 9
PEKERJAAN TAMBAH KURANG

1.    Penyimpangan–penyimpangan dan atau perubahan–perubahan yang merupakan penambahan atau pengurangan pekerjaan yang tercantum dalam RAB dianggap sah sesudah mendapat perintah tertulis dari PIHAK PERTAMA, dengan menyebutkan jenis dan perincian pekerjaan secara luas.
2.    Perhitungan penambahan dan pengurangan pekerjaan dilakukan atas dasar harga yang disetujui oleh kedua belah pihak,jika tidak tercantum dalam daftar harga satuan pekerjaan.
3.    Untuk pekerjaan tersebut diatas, dapat dilakukan perjanjian tambahan (addendum).


PASAL 10
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

1.    Jika terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, maka pada dasarnya akan diselesaikan secara musyawarah.
2.    Jika perselisihan itu tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka akan diselesaikan oleh suatu “Panitia Pendamai” yang berpungsi sebagai juri/wasit, dibentuk dan diangkat oleh kedua belah pihak, yang terdiri dari :
-    Seorang wakil dari PIHAK PERTAMA sebagai anggota.
-    Seorang wakil dari PIHAK KEDUA sebagai anggota.
-    Seorang PIHAK KETIGA sebagai Ketua, yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
3.    Keputusan “Panitia Pendamai” ini mengikat kedua belah pihak dan biaya penyelesaian perselisihan yang dikeluarkan akan dipikul PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.


PASAL 11
KENAIKAN HARGA

1.    Kenaikan harga bahan–bahan, alat–alat dan upah selama masa pelaksanaan pekerjaan pemborongan ini ditanggung sepenuhnya oleh PIHAK KEDUA.
2.    Pada dasarnya PIHAK KEDUA tidak dapat mengajukan tuntutan/claim atas kenaikan harga bahan–bahan, alat–alat dan upah terkecuali apabila terjadi tindakan/kebijaksanaan Pemerintah Republik Indonesia dalam bidang Moneter dan atau kenaikan harga secara menyeluruh/Nasional, yang diumumkan secara resmi dan diatur dalam Peraturan Pemerintah, khusus untuk pekerjaan pemborongan.
3.    Apabila terjadi tindakan/kebijaksanaan Pemerintah Republik Indonesia dalam bidang yang tercantum pada ayat 2 dalam pasal ini, maka PIHAK KEDUA berhak mengajukan eskalasi biaya.


PASAL 12
PENGAMANAN TEMPAT KERJA

1.    PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas keamanan tempat kerja/tenaga kerja, kebersihan halaman, bangunan-bangunan, gudang, alat-alat dan bahan-bahan bangunan selama pekerjaan berlangsung.
2.    PIHAK KEDUA bertanggung jawab/wajib menyediakan sarana untuk menjaga keselamatan para tenaga kerjanya, guna menghindarkan bahaya yang mungkin terjadi pada saat melaksanakan pekerjaan.
3.    Jika terjadi kecelakaan pada saat melaksanakan pekerjaan, maka PIHAK KEDUA diwajibkan memberi pertolongan kepada korban-korban dan segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibatnya, menjadi beban/tanggung jawab PIHAK KEDUA.
4.    PIHAK KEDUA wajib menyediakan tempat tinggal yang memenuhi syarat-syarat kesehatan dan ketertiban, dalam hal para tenaga kerjanya tinggal sementara di lokasi pekerjaan.
5.    Hubungan antara para tenaga kerja dengan PIHAK KEDUA sepanjang tidak diatur secara khusus, tunduk pada peraturan perubahan yang berlaku.



PASAL 13
MASA PEMELIHARAAN

1.    Masa pemeliharaan atas hasil pekerjaan ditetapkan selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal pekerjaan selesai dan diterima oleh PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik, yang dinyatakan dalam Berita Acara Serah Terima Pertama.
2.    Dalam hal adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan melampaui jangka waktu tersebut dalam ayat 1 Pasal ini, maka masa pemeliharaan dihitung sampai dengan berakhirnya perbaikan yang dilakukan tersebut.
3.    Semua biaya perbaikan yang dikeluarkan dalam masa pemeliharaan ditanggung oleh PIHAK KEDUA.


PASAL 14
L A P O R A N

1.    PIHAK KEDUA wajib membuat laporan berkala baik mengenai pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut dalam Pasal 1 Surat Perjanjian ini.
2.    PIHAK KEDUA wajib membuat catatan yang jelas mengenai kemajuan pekerjaan yang telah dilaksanakan dan jika diminta oleh PIHAK PERTAMA untuk keperluan pemeriksaan sewaktu-waktu dapat diserahkan sesuai Time Schedule dan S-Curve.
3.    PIHAK KEDUA wajib membuat dan menyerahkan kepada PIHAK PERTAMA photo-photo dokumentasi yang dimasukan dalam album proyek tentang pelaksanaan, perkembangan kegiatan hasil kerja dan tiap-tiap pos pelaksanaan/ bagian pekerjaan sampai selesai.



PASAL 15
LAIN-LAIN

1.    Segala sesuatu yang belum diatur dalam Surat Perjanjian ini atau perubahan-perubahan yang dipandang perlu oleh kedua belah pihak, akan diatur lebih lanjut dalam Surat Perjanjian Tambahan (Addendum) dan merupakan perjanjian yang tidak terpisahkan dari Surat Perjanjian ini.
2.    Surat Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (DUA) bermaterai cukup mempunyai kekuatan hubum yang sama, terdiri dari 2 (DUA) bermaterai pada tanda tangan PIHAK PERTAMA yang dipegang PIHAK KEDUA ditanda tangan PIHAK KEDUA yang dipegang oleh PIHAK PERTAMA.



PASAL 16
P E N U T U P

Surat Perjanjian ini ditanda tangani oleh kedua belah pihak di Semarang pada hari dan tanggal tersebut di atas.




PIHAK KEDUA           PIHAK PERTAMA


 ………………………………    …………………………………………


SAKSI




Download File

Rabu, 11 Juli 2012

Jasa Desain Renovasi Award (BATIK AWARD)


Kabar gembira bagi Anda semua. Dalam rangka Hari Ulang Tahun RI yang ke-67 (dan ultahnya blogger he..he..), Jasa Desain dan Renovasi mengadakan Jasa Desain Renovasi Award. Hadiahnya menarik lho...Kain Batik Spesial Khas Cilacap (sekaligus mendukung program pemerintah gitu...)
Intermezzo aja...Kain Batik ini klo dijual di Amerika sana harganya jutaan lho….

Gimana caranya ?
GAMPANG bangets...
1. Follow blog ini...
2. Habis follow jangan lupa tinggalin jejak. Tapi bukan sembarang jejak lho...komen terbaik menurut dewan jurilah yang nanti berhak mendapatkan Batik Award...
3. Jangan lupa undang/share ke temen-temen Anda semua buat berkunjung ke blog ini. (Tapi ini hukumnya Sunnah Muakad..he..he..he..)
4. Paling lambat ninggalin jejak tanggal 15 September 2012 bro...Pengumuman pemenang tanggal 20 September 2012.
5. Terakhir dan pasti...keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat lho....

Matur suwun.........

Jumat, 29 Juni 2012

Keuntungan menggunakan Jasa Desain dan Renovasi


Mungkin masih banyak diantara kita yang masih ragu menggunakan jasa Desain /renovasi untuk membangun atau merenovasi rumah. Untuk lebih meyakinkan, inilah beberapa keuntungan jika kita menggunakan jasa desain dan renovasi.
1.       Perencanaan sangat baik. Baik ditinjau dari sisi akademik/teori maupun praktek. Sebagaimana kita ketahui untuk membangun sebuah rumah tidak bisa kita sekedar membangun. Dalam merencanakan rumah harus mempertimbangkan aspek safety/keamanan, kesehatan, estetika bahkan mungkin peruntungan/Hoki. Dilihat dari aspek keamanan saja misalnya, harus diperhitungkan beban bangunan untuk membuat struktur konstruksi yang baik. Secara matematis tentu saja butuh seorang yang ahli dalam bidang sipil/arsitek. Ini tidak bisa didapatkan hanya sekedar dari pengalaman seorang tukang bangunan. Walaupun untuk beberapa tukang memang memiliki keahlian seperti itu.
2.       Gambar Desain. Seberapa penting sebenarnya gambar desain bagi perencanaan sebuah rumah? Jawabnya SANGAT PENTING. Gambar bukan saja melihat Rencana bangunan. Dengan gambar kita bisa secara detail memperhitungakan kebutuhan/RAB dan gambar pendukung yang lain. Semisal instalasi listrik, sanitair dan tulangan beton. Tetapi masih banyak diantara para jasa desain yang hasil bangunan berbeda dengan Rencana gambar. Hanya yang berpengalaman yang dapat mebuat bangunan sama persis dengan gambar Rencana.
3.       Detail RAB. Dengan menggunakan jasa desain kita dapat memastikan berapa kebutuhan untuk membuat sebuah rumah dari awal samapi selesai. Bagi Jasa desain yang professional/bertanggungjawab, dibuat kesepakatan kontrak diatas materai. Bukan itu saja, kita juga tidak boleh ragu untuk meminta garansi dengan menahan biaya kontrak 5-10 %   selama 3 bulan. Jika ada kerusakan atau ketidaksesuaian dengan bestek, dana tersebut bisa menjadi jaminan.

Minggu, 24 Juni 2012

Daftar Harga Bahan Bangunan


Berikut daftar harga bahan bangunan per Juni 2012. Harga di daerah tertentu bisa saja berbeda tetapi daftar harga berikut bisa menjadi acuan untuk menyusun RAB


PASIR + Batu
Pasir Lampung (per m3) Rp 175.000
Pasir Pasang (per m3) Rp 145.000
Pasir Beton (per m3) Rp 145.000
Pasir Mondu (per m3) Rp. 165.000
Pasir Urug (per m3) Rp 98.000 – 100.000
Pasir Putih Bangka(per m3) Rp 180.000
Sirtu(per m3) Rp 100.000
Split (per m3) Rp 145.000
Makadam (per m3) Rp 130.000
Batu Kali Belah (per m3) Rp 125.000
Biscos (per m3) Rp 140.000
Sirdam (per m3) Rp. 130.000
Abu batu (per m3) Rp. 125.000
Tanah Merah (per m3) Rp. 95.000
Batu Bata Merah Pres Mesin (buah) Rp 500
Batu Bata Merah Proses Tangan (buah) Rp 350
SEMEN
Semen Cibinong (kujang) (50 kg) Rp 53.500
Semen Tiga Roda (50 kg) Rp 55.000
Semen Tiga Roda Putih (40 kg) Rp 73.000
Semen Gresik (50 kg) Rp 53.500
Semen Holcim Rp 54.000


HEBEL
Blok Reguler Tebal 10 mm (per m3) Rp 560.000
Blok Jumbo (per m3) Rp 550.000
Anak Tangga (per m3) Rp 2.000.000
Panel (per m3) Rp 255.000
BESI BETON
Diameter 6mm (12m) Rp 22.000
Diameter 8mm (12m) Rp 35.000
Diameter 10mm (12m) Rp 47.500
Diameter 12mm (12m) Rp 70.000
Diameter 16mm (12m) Rp 135.000
PAKU
A. Paku Kayu/Triplek
ukuran 1-4cm (per kg) Rp 13.000
ukuran 5-12cm (per kg) Rp 13.000
B. Paku Beton biasa (semua ukuran)/dus Rp 27.000
Paku Beton bagus (semua ukuran)/dus Rp 32.000
C. Kawat Beton Rp 16.500
D. Paku GRC Rp. 22.500
TRIPLEK
Tebal 3mm Rp 40.000
Tebal 4mm Rp 50.000
Tebal 6mm Rp 65.000
Tebal 9mm Rp 100.000
Tebal 12mm Rp 135.000
Tebal 15mm Rp 175.000
Tebal 18mm Rp 195.000
GRC BOARD Rp. 50.000
KACA
A. Kaca Bening
Tebal 3mm Rp 80.000
Tebal 5mm Rp 87.500
Tebal 8mm Rp 140.000
Tebal 10mm Rp 200.000
B. Kaca Rayben
Tebal 3mm Rp 65.000
Tebal 5mm Rp 62.500
Tebal 6mm Rp 125.000
Tebal 8mm Rp 220.000
PAPAN FIBER SEMEN
Papan Fiber Semen (GRC):
Ukuran Triplek :
Big Flat Elephant (120×200) 9mm Rp 47.000
Big Flat Elephant (122×244) 4mm Rp 44.500
Big Flat Elephant (122×244) 6mm Rp 72.000
Big Flat Elephant (122×244) 8mm Rp 98.000
Ukuran Papan :
Wood Plank Elephant (4050×100) 8mm Rp 50.000
Wood Plank Elephant (4050×200) 8mm Rp 65.000
Wood Plank Elephant (4050×300) 10mm Rp 75.000
PAPAN GYPSUM
Ukuran Gypsum :
Merk Jaya (120×240) 9mm Rp 58.000
Merk Elephant (120×240) 9mm Rp 50.000
Merk Knauf (120×240) Rp 50.000
KAYU
A. Reng
Meranti (2×3) per batang Rp 15.000
Meranti (3×4) per batang Rp 17.500
Borneo (2×3) per batang Rp 20.500
Borneo (3×4) per batang Rp 22.000
Kamper (2×3) per batang Rp 17.000
Kamper (3×4) per batang Rp 20.500
B. Kaso
Meranti (4×6) per batang Rp 32.500
Meranti (5×7) per batang Rp 39.000
Borneo (4×6) per batang Rp 28.000
Borneo (5×7) per batang Rp 43.000
Kamper (4×6) per batang Rp 50.000
Kamper (5×7) per batang Rp 70.000
C. Galar
Meranti (5×10) per batang Rp 60.000
Borneo (5×10) per batang Rp 60.000
Kamper (5×10) per batang Rp 95.000
D. Balok
Meranti (6×12) per batang Rp 80.000
Meranti (8×12) per batang Rp 125.000
Borneo (6×12) per batang Rp 80.000
Borneo (8×12) per batang Rp 100.000
Kamper (6×12) per batang Rp 185.000
Kamper (8×12) per batang Rp 210.000
CAT TEMBOK
A. Interior
Dulux Pearl Glo (2,5 lt ) Rp. 180.000
Dulux Pentalite Standard Colour ( 2,5 lt ) Rp. 137.000
Dulux Weather Shield Exterior/Brilliant white ( 2,5 lt ) Rp. 215.000
Dulux (2,5 lt) Rp 117.500
Dulux (20 lt) Rp 850.000
Mowilex ( 1 lt ) Rp. 60.000
Mowilex (2,5 lt) Rp 130.000
Mowilex (20 lt) Rp. 915.000
Catylac (5 kg) Rp 93.500
Catylac (25 kg) Rp 355.000
Avitex ( 5 kg ) Rp. 73.500
Vinilex (5 kg) Rp 75.000
Vinilex (25 kg) Rp 445.000
Metrolite ( 1 kg ) Rp. 24.000
Metrolite (3 lt) Rp 78.000
Metrolite ( 16 ltr / pail) Rp 380.000
Matex ( 4kg) Rp 60.000
Matex (25 kg) Rp 295.000
Profitex (5 kg) Rp 26.500
Profitex (25 kg) Rp 120.000
B. Eksterior
Dulux (2,5 lt) Rp 187.500
Dulux (20 lt) Rp 1.285.000
Mowilex (2,5 lt) Rp 160.000
Mowilex (20 lt) Rp 1.250.000
CAT KAYU
Dulux 1 kg Rp 35.000
Mowilex 1 kg Rp 60.000
Catylac 1 kg Rp 35.000
Glotex 1 kg Rp 35.000
Emco 1 kg Rp 35.000
Globe Supergloss Rp 43.000
GENTENG KERAMIK
Kanmuri Milenio (Double Interlocking)
- Warna Natural Rp 5.700
- Warna Standard Rp 6.500
- Warna Spesial Rp 8.500
- Warna Exclusive Rp 11.500
Kanmuri Espancia
- Warna Natural Rp 5.500
- Warna Standard Rp 8.700
- Warna Spesial Rp 9.700
- Warna Exclusive Rp 10.500
M Class (Double Interlocking)
- Warna Natural Rp 5.500
- Warna Standard Rp 6.000
- Warna Spesial Rp 8.000
- Warna Premium Rp 11.000
- Genteng Knok Natural Rp 15.000
GENTENG BETON
- Morando Rp. 3.750,-/pc (20pcs/m2)
- Berglazur Rp 3.500,-
- Natural Rp 2.000
- Moner Rp 5.350,- (9pcs/m2)
IDEAL
- Berglazur Rp 2.650/pc
- Natural Rp 1.750/pc
GENTENG METAL
Sun Roof Venus
Ukuran 38,5 x 80 cm S/S Rp 23.000
Ukuran 38,5 x 80 cm D/S Rp 27.500
Sun Roof Pluto
Ukuran 38,5 x 80 cm S/S Rp 17.500
Ukuran 38,5 x 80 cm D/S Rp 20.000
ASBES
Jabesmen
150×105 (per lembar gelombang kecil) Rp 40.000
180×105 (per lembar gelombang kecil) Rp 45.000
210×105 (per lembar gelombang kecil) Rp 50.000
240×105 (per lembar gelombang kecil) Rp 55.500
270×105 (per lembar gelombang kecil) Rp 65.000
300×105 (per lembar gelombang kecil) Rp 75.000
SENG GELOMBANG
Seng Plat
Tebal 0.20 Rp 27.500
Tebal 0.25 Rp 37.500
Tebal 0.30 Rp 42.500
Seng Gelombang
Tebal 0.20 Rp 49.000
Tebal 0.30 Rp 59.000
PIPA PVC
- Wavin 0,5 inci Rp 17.500
0,75 inci Rp 22.000
1 inci Rp 30.000
2 inci Rp 65.000
3 inci Rp 120.000
4 inci Rp 200.000
- Rucika 0,5 inci Rp 25.000
1 inci Rp 45.000
2 inci Rp 52.500
4 inci Rp 168.000
8 inci Rp 635.000
- Lucky
0,5 inci Rp 8.500
0,75 inci Rp 13.000
1 inci Rp 15.000
2 inci Rp 33.000
3 inci Rp 64.000
4 inci Rp 103.000
- Unggul
0,5 inci Rp 8.500
0,75 inci Rp 11.000
1 inci Rp 15.000
2 inci Rp 27.000
3 inci Rp 40.000
4 inci Rp 55.000
- Maspion
0,5 inci Rp 13.500
0,75 inci Rp 16.500
1 inci Rp 21.500
2 inci Rp 51.500
3 inci Rp 100.000
4 inci Rp 150.000
KERAMIK LANTAI ARWANA
20×20
Tua Rp 35.000
Muda Rp 34.000
30×30
Putih Rp 30.000
Marble Rp 32.000
Fancy Rp 37.500
40×40
Putih Rp 30.000
Marble Rp 33.000
LANTAI KAYU
Kronotec (per meter) Rp 225.000
HDM Glossy (per boks) Rp 550.000
KERAMIK DINDING
20×20
Roman
(putih) Rp 50.000
(motif) Rp 55.000
Masterina
(putih) Rp 40.000
(motif) Rp 50.000
KIA
(putih) Rp 37.500
(motif) Rp 42.500
20×25
Mulia
(warna muda) Rp 45.000
(warna tua) Rp 50.000
IKAD
(warna muda) Rp 42.500
(warna tua) Rp 52.500
Roman
25×33 Roman Rp 50.000
33×50 Roman Rp 80.000
30×30 Hercules (putih) Rp 42.500
Acura (putih) Rp 35.000
KIG (warna) Rp 40.000
KIA (warna) Rp 40.000
60 x 60 Platinum Rp 125.000
30 x 60 Platinum Rp 75.000
58 x 58 Platinum Rp 110.000
SANITARI
KLOSET DUDUK
Sanremo Classis CCST Rp 1.325.000
Lexington Rp 3.500.000
Granada 3000 CCST Rp 1.275.000
Granada II Space CCST Rp 1.500.000
Projecta Rp 1.000.000
KLOSET JONGKOK
Rapi EX Squat Rp 250.000
WASTAFEL/LAVATORY
San Remo 55 Lava & Pedestal Rp 650.000
Studio 3000 Lava & Pedestal Rp 475.000
Studio 50 Lavatory Rp 250.000
Studio 45 Lavatory Rp 200.000
GRANIT
Impero 40×40 Rp 125.000
Granito 40×40 Rp 210.000
Inesa 40×40 Rp 175.000
Niro 40×40 Rp 160.000
Essenza 40×40 Rp 175.000
KUNCI
Firo Rp 275.000
Napoli Rp 30.000
Romaco Rp 65.000
Ferza Rp 33.500
Top Rp 30.000
Paloma Rp 420.000
Yale Rp 125.000
Beluci Rp 130.000

Note : Kami tidak menjual bahan bangunan diatas, Daftar Harga Bangunan yang kami masukkan dalam blog ini  sifatnya sebagai Info dan acuan untuk membantu membuat anggaran atau estimasi dalam membangun dan merenovasi rumah. Koreksi mengenai perubahan /perbedaan harga dari semuanya akan sangat kami hargai.

Sumber : Dari berbagai sumber